Jenis-jenis Pawiwahan dalam Manawa Dharmasastra (Manu Smreti)

Jenis-jenis Pawiwahan dalam Manawa Dharmasastra

Dalam menjalani kehidupan sebagai seorang Hindu, maka telah diketahui tahapan-tahapan yang ada dalam kehidupan ini. Tahapan-tahapan kehidupan itu adalah Catur Asrama. Catur Asrama adalah empat tahap yang dijalani oleh Hindu untuk mendapatkan keharmonisan hidup. Tugas serta kewajiban pun disesuaikan dengan tahapan tersebut. Tahapan-tahapan itu adalah :

  1. Brahmacari Asrama adalah tingkat kehidupan berguru/ menuntut ilmu. Setiap orang harus belajar (berguru). Diawali dengan upacara Upanayana dan diakhiri dengan pengakuan dengan pemberian Samawartana/ Ijazah.
    Dalam kegiatan belajar mengajar ini siswa/ Snataka harus mengikuti segala peraturan yang telah ditetapkan bahkan kebiasaan untuk mengasramakan siswa sangat penting guna memperoleh ketenangan belajar serta mempermudah pengawasan.
    Brahmacari juga mengandung makna yaitu orang yang tidak terikat/ dapat mengendalikan nafsu keduniawian, terutama nafsu seksual. Segala tenaga dan pikirannya benar- benar diarahkan kepada kemantapan belajar, serta upaya pengembangan ketrampilan sebagai bekal hidupnya kelak.
  2. Grehasta Asrama adalah tingkat kehidupan berumahtangga. Masa Grehasta Asrama ini adalah merupakan tingkatan kedua setelah Brahmacari Asrama. Dalam memasuki masa Grehasta diawali dengan suatu upacara yang disebut Wiwaha Samskara (Perkawinan) yang bermakna sebagai pengesahan secara agama dalam rangka kehidupan berumahtangga (melanjutkan keturunan, melaksanakan yadnya dan kehidupan sosial lainnya). Oleh karena itu penggunaan Artha dan Kama sangat penting artinya dalam membina kehidupan keluarga yang harmonis dan manusiawi berdasarkan Dharma.
  3. https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js

  4. Wanaprastha Asrama adalah tingkat kehidupan ketiga dengan menjauhkan diri dari nafsu- nafsu keduniawian. Pada masa ini hidupnya diabdikan kepada pengamalan ajaran Dharma. Dalam masa ini kewajiban kepada keluarga sudah berkurang, melainkan ia mencari dan mendalami arti hidup yang sebenarnya, aspirasi untuk memperoleh kelepasan/ moksa dipraktekkannya dalam kehidupan sehari- hari.
  5. Sanyasin (bhiksuka) Asrama adalah merupakan tingkat kehidupan di mana pengaruh dunia sama sekali lepas. Yang diabdikan adalah nilai- nilai dari keutamaan Dharma dan hakekat hidup yang benar. Pada masa ini banyak dilakukan kunjungan (Dharma yatra, Tirtha yatra) ke tempat suci, di mana seluruh sisa hidupnya hanya diserahkan kepada Sang Hyang Widhi Wasa untuk mencapai Moksa.

Dari keempat Catur Asrama itu, maka Wiwaha merupakan bagian yang kedua dari tahapan kehidupan tersebut. Grehasta menjadikan seorang Hindu untuk berkeluarga dan melaksanakan kewajibannya yang juga berfokus untuk melaksanakan pencarian Artha dan Kama berdasarkan Dharma. Kewajiban yang lain adalah bagaimana memiliki keturunan untuk memberikan lanjutan keanggotaan keluarga kepada anak-anaknya.

Upacara pawiwahan adalah sakral karena seperti juga tahapan grehasta yang menjadi tahapan catur asrama pada suatu keluarga Hindu dalam menjalani kehidupan. Namun kesakralan itu pun memiliki jenis-jenis tertentu dalam tingkatannya. Jenis-jenis pawiwahan itu adalah membedakan bagaimana sifat-sifat perkawinan yang dipandang baik serta kurang baik di mata Hindu. Untuk melihat jenis-jenis perkawinan itu, maka dapat ditelaah pada kitab Manu smreti atau Manawa Dharmasastra.

Manawa Dharmashastra adalah satu kitab hukum Hindu adalah kitab Smrti lainnya. Smrti merupakan kelompok kedua secara hierarkis sesudah kelompok Sruti (kelompok kitab-kitab Wahyu), yang dipandang sebagai kitab hukum Hindu karena didalamnya banyak memuat syariat (dalam bahasa Arab) Hindu yang disebut Dharma. Karena itu, kitab Smrti juga disebut sebagai Dharmashastra. Dalam hal ini, Dharma berarti hukum dan Shastra berarti ilmu.

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js

Manawa Dharmasastra diajarkan oleh Manu, yang kemudian dikompilasikan oleh Maharshi Brghu. Inilah kitab hukum pertama dalam Hindu. Menurut mithologinya, Manu mendiktekan hukumnya ini dalam seratus ribu sloka kepada Maharshi Brghu, yang pada gilirannya mengajarkan kepada Rshi Narada. Narada, berdasarkan pertimbangannya mengurangi aturan itu menjadi dua belas ribu sloka. Kitab hukum ini kemudian dikurangi lagi menjadi delapan ribu sloka oleh Rshi Markandeya. Percaya atau tidak, Rshi yang lain, Sumanthu, menguranginya lagi menjadi empat ribu sloka. Akhirnya, Rshi lain yang tidak dikenal, mengurangi lagi menjadi 2.685 sloka.

Manawa Dharmashastra, seperti yang dikenal sekarang ini, terdiri dari 12 Adhyaya (bab atau buku) yang memuat 18 aspek hukum atau Wyawahara yang dapat dikategorikan dalam bentuk hukum perdata agama, pidana serta peraturan-peraturan yang bersifat mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan secara umum. Jadi ia merupakan kitab hukum Hindu dengan cakupan bahasan yang amat lengkap, luas dan ber-relevansi keluar maupun kedalam.

Dalam Manawa Dharmasastra, maka jenis-jenis pawiwahan terdapat pada Buku III (Tritiyo’dhayah) tentang Perkawinan, Yadnya Panca Yadnya, serta Panca Sraddha. Disebutkan bahwa terdapat 8 cara/ jenis upacara perkawinan Hindu, yaitu :Brahmana, Daiwa, Rsi (Arsa), Prajapati, Asura, Gandharwa, Raksasa dan Paisaca. Seperti disebutkan dalam,

Manawa Dhaarmasastra III.20

“Caturnamapi warnanam pretya ceha hitahitan astawiwansamasena striwiwahanni bodhata.”

“Sekarang dengarkanlah (uraian) singkat mengenai delapan macam cara perkawinan yang dilakukan oleh keempat warna, yang sebagian adalah menimbulkan kebajikan dan yang sebagian menimbulkan ketidakbaikan di dalam hidup ini maupun sesudah mati”

Manawa Dharmasastra III.21

“Brahmo daiwastathaiwarsah prajapatyasthasurah, ghandharwo raksasaccaiwa paicacca astamo dhamah.”

“Macam-macam cara-cara itu adalah Brahmana, Daiwa, Rsi (Arsa), Prajapati, Asura, Gandharwa, Raksasa, dan Paisaca (Pisaca).”

Seperti juga dijelaska di atas bahwa berbagai jenis atau cara melaksanakan pernikahan itu ada yang menimbulkan suatu kebajikan atau sesuai dengan norma dan etika, serta ada sebagian pula yang tidak sesuai dan tidak patut dilakukan. Hal tersebut dapat dilihat pada bagian berikut.

Manawa Dharmasastra III.23

“Sadanupurnya wiprasya ksatrasya caturo waran, witcudrayostu tanewa widhyaddarmyam araksanan.”

“ Ketahuilah bahwa sesuai dengan urutan di atas cara perkawinan nomor satu sampai nomor enam adalah sah jika dilakukan oleh golongan Brahmana, Empat jenis terakhir untuk golongan Ksatria, dan keempat jenis yang sama kecuali raksasa sah bagi Waisya dan Sudra.”\

Manawa Dharmasastra III.25

“Pancanam tu trayo dharmya dwawadharmyu smrtawiha, paicaccasuraccaiwa na kartawyu kadacana”

“Tetapi menurut peraturan undang-undang ini tiga dari lima bagian akhir dinyatakan sah, sedangkan dua (lainnya) tidak sah, Picaca dan Asurawiwaha tidak boleh dilaksanakan sama sekali”

Dapat dijelaskan bahwa kedelapan jenis berturut-turut yaitu Brahma, Daiwa, Rsi, Prajapati, Asura, Gandharwa, Raksasa, dan Paisaca. Dan menurut penjelasan di atas, enam jenis pernikahan yang pertama itu sah yang berarti boleh dilakukan dan disahkan menurut hukum ini, sedangkan cara kedua terakhir tidak boleh disahkan karena melawan hukum kecuali ketentuan lain. Dari keenam jenis ini lebih jauh ditentkan pula mana yang baik karena member pahala dan mana yang tidak layak dilakukan oleh tiap-tiap warna karena dapat menimbulkan penderitaan kalau dilakukan. Empat terakhir baik dilakukan bagi golongan ksatrya, waisya dan sudra, sedangkan bagi Ksatrya, perkawinan secara raksasa dapat pula dibenarkan. Paradox ini karena jaman dahulu raja-raja memerangi musuh untuk mengawini seseorang sering terjadi sehingga perkawinan semacam itu tidak dapat dielakkan.

Pengertian dari jenis-jenis perkawinan itu, maka dapat dilihat sebagai berikut :

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js

Manawa Dharmasastra III.27

“Acchadya carcayitwa ca cruti cila wate swayam, ahuya danam kanyaya brahma dharmah prakirtitah”

“ Pemberian seorang gadis setelah terlebih dahulu dirias (dengan pakaian yang mahal) dan setelah menghormati (dengan menghadiahi permata) kepada seorang yang aktif dalam weda lagi pula budi bahasanya yang baik yang diundang (oleh ayah si wanita) disebut Brahma Wiwaha”

Menurut ayat di atas adalah calaon pengantin pria harus orang ahli weda dan bertingkah laku suci, dapat dikawinkan dengan wanita, anak , dan calon menantu pria yang khusus diundangkannya untuk bersedia menerima wanita itu sebagai istrinya dimana ketentuannya wanita itu sebelum diserahkan harus dirias dan dihormati.

Manawa Dharmasastra III.28

Yajne tu witate samyag rtwije karma kurwate, alamkrtya sutadanam daiwam dharmam pracaksate”

“Pemberian seorang wanita yang setalah terlebih dahulu dihias dengan perhiasan-perhiasan kepada seorang pendeta yang melaksanakan upacara pada saat upacara itu berlangsung disebut Daiwa wiwaha”

Berdasarkan ayat di atas, maka Daiwa wiwaha adalah perkawinan menurut acara daiwa yaitu dalam perkawinan ini, wanita yang akan dikawinkan itu dinikahkan dengan Pendeta yang diundang untuk melakukan upacara, tetapi sebagai kelanjutan orang tua pihak keluarga yang mengadakan upacara itu secara sadar dan sukarela menyerahkan anaknya untuk dinikahi dengan tujuan untuk mendapat keturunan yang baik. Pengantin pun sebelumnya diberi perhiasan-perhisan sebelum dinikahkan.

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js
Manawa Dharmasastra III.29

Ekam gomithunam dwe wa waradadaya dharmatah, kanyapradanam widhi wadarso dharma sa ucyate’

“ Kalau seorang ayah mengawinkan anak perempuannya sesuai dengan peraturan setelah menerima seekor sapi atau seekor atau dua pasang lembu dan pengantin pria untuk memenuhi peraturan dharma, disebut acara Arsa Wiwaha”

Arsa wiwaha dalam pengertian di atas adalah perkawinan yang disahkan menurut hukum terlebih dahulu pihak orang tua si wanita telah menerima tanda kawin kanya dhana atau kanya pradhana widhi berupa seekor lembu atau sapi atau dua pasang. Dijelaskan pula dalam Arsa wiwaha istilah kanya dhana adalah lembu-lembu tersebut yang disertakan dalam perkawinan adalah sebagai maskawin dan bukan sebagai nilai tukar.

Manawa Dharmasastra III.30

“Sahobhau caratam dharmam iti wacanubhasya ca, kanyapradanam abhyarcya prajapatyo widhih smrtah.”

“Pemberian seorang anak perempuan (oleh ayah si wanita) setelah berpesan kepada mempelai dengan mantra (semoga kamu berdua melaksanakan kewajiban) dan menunjukkan penghormatan (kepada pengantin pria), perkawinan itu di dalam kitab smreti dinamai perkawinan Prajapati”

Jadi di dalam perkawinan Prajapati, maka direstuinya mempelai laki-laki, adalah hal utama. Mempelai wanita dan lelaki disyaratkan untuk bisa melaksanakan kewajiban sebagai sepasang suami istri dalam grehasta asrama.

Manawa Dharmasastra III.31

“Jnatibhyo drawinam dattwa kanyayai caiwa caktitah, kanyapradanam sacchandyad asuro dharma ucyate”

“ Kalau pengantin Pria menerima seorang perempuan setelah pria itu member mas kawin sesuai dengan kemampuannya dan didorong oleh keinginannya sendiri kepada mempelai wanita dan keluarganya cara itu dinamakan perkawinan Asura.”

Jadi dalam asura wiwaha, maka pengantin pria harus memberi mas kawin kepada mempelai istrinya dan hadiah-hadiah kepada orang tua si wanita (mertuanya) sedangkan keinginan untuk mengawini ini didasarkan atas cinta.

Manawa Dharmasastra III.32

Icchayanyonya samyogah kanyanya warasya ca, gandharwah satu wijneyo maithunyah kamasam bhawah”

“Pertemuan suka sama suka antara perempuan dengan kekasihnya yang timbul dari nafsunya dan bertujuan melakukan perhubungan kelamin dinamakan acara perkawinan Gandharwa’

Pertemuan suka sama suka yaitu hubungan yang terjadi karena persamaan kehendak sampai terjadi hubungan sex, menurut ayat ini dapat disahkan. Kasus yang ada dapat dilihat pada perkawinan Raja Dusyanta dan Sakuntala yang melahirkan seorang putra, Bharata.

Manawa Dharmasastra III.33

“Hatwa chitwa ca bhittwa ca krocatim rudatim grihat, prasahya kanya haranam raksaso widhi rucyate”

“Melarikan seorang gadis denga paksa dari rumahnya dimana wanita berteriak-teriak menangis setelah keluarganya terbunuh atau terluka, rumahnya dirusak, dinamakan perkawina Raksasa”

Manawa Dharmasastra III.34

“Sutpam mattam pramattam waraho yatropagacchati, sa papistho wiwahanam paicaca ccastamo dhamah.”

“Kalau seorang laki-laki dengan secara mencuri-curi dan memperkosa seorang wanita yang sedang tidur, sedang mabuk atau bingung, cara demikian adalah perkawinan Paisaca yang amat rendah dan penuh dosa”

Maka itulah bagaimana beberapa jenis pernikahan dijelaskan oleh Manawa Dharmasastra. Dijelaskan juga sebelumnya bahwa bagaimana ada pernikahan yang memang disahkan menurut weda serta ada yang dijauhi. Hal itu disebabkan bahwa akan ada karma yang menyusul untuk pernikahan-pernikahan yang telah dijelaskan tersebut. Dalam Manawa Dharmasastra juga menyebutkan hal tersebut. Antara lain:

Manawa Dharmasastra III.37

“ Daca purwapawan wamcyan atmanam caikawimcakam, brahmaputrah cukrita krnmoca yedenasah ptrrn”

Seorang anak dari seorang itri yang dikawini secara Brahma Wiwaha, jika ia melakukan hal-hal yang berguna, ia membebaskan dari dosa-dosa sepuluh tingkat leluhurnya, sepuluh tingkat keturunannya dan ia sendiri sebagai orang yang kedua puluh satu”

Ayat diatas menjelaskan bagaimana pahala yang berlipat ganda dari turunan dan pahala karena perkawinan yang ditempuh adalah Brahma Wiwaha, yang menempatkan Brahma Wiwaha sebagai perkawinan yang paling mulia adanya.

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js

Manawa Dharmasastra III.38

Daiwodhajah sutaccaiwa sapta sapta parawatan. Arso dajah suta strim strinsat sat kayodhajah sutah”

“ Seorang putra yang lahir dari seorang istri yang dikawini menurut cara Daiwa Wiwaha demikian juga menyelamatkan tiga tingkat leluhur dan tiga tingkat keturunan; putra seorang istri yang dikawini secara Prajapati menyelamatkan enam tingkat( dari kedua garis).”

Manawa Dharmasastra III.39

“Brahmadisu wiwahesu caturwewanupurwacah, brahmawarcaswinah putra jayante citasammatah”

“ Dari sudut macam perkawinan yang diuraikan berturut-turut dimulai dari cara Brahmana sampai Prajapati, akan lahir putra yang gemilang di dalam pengetahuan Weda dan dimuliakan oleh orang-orang budiman.”

Maka dapat disebutkan empat jenis pernikahan yang pertama, dari Brahma wiwaha, Daiwa Wiwaha, Arsa Wiwaha, serta Prajapati wiwaha akan mendapatkan pahala serta peleburan dosa-dosa leluhur yang tingkatannya tercantum dalam ayat-ayat di atas. Selain itu pula akan mendapatkan putra putri yang suputra dan gemilang dalam pengetahuan Weda yang dimuliakan oleh orang-orang budiman.

Namun kebalikannya, empat pernikahan yang lainnya akan niscaya memiliki keturunan serta karma yang buruk bagi suatu kelanjutan pernikahan tersebut. Dan tidak disarankan oleh weda untuk melaksanakannya. Hal itu dapat dijelaskan dalam ayat berikut:

Manawa Dharmasastra. III. 41

“Itaresu tu cistesu nrsamsa nrtawadinah. Jayante durwiwahesu brahma dharmadwisah sutah”

Tetapi dari keempat macam perkawinan yang tercela lainnya itu akan lahirlah putra-putra yang kejam dan pembohong. Yang tidak menyukai Weda dan buku-buku suci”

Manawa Dharmasastra. III. 42

“Aninditaih stri wiwahair anindya bhawati praja. Ninditairnindita nrrnam tasmannindyan wiwarja yet. “

“Dari perkawinan yang terpuji putra-putra terpujilah lahir dan dari perkawinan tercela lahir keturunan tercela. Karena ini hendaknya dihindari bentuk-bentuk perkawinan yang tercela”

Maka dapat dijelaskan bahwa dari keempat perkawinan yag terakhir, yaitu Asura, Gandharwa, Raksasa, dan Paisaca dapat dianggap sebagai perkawinan yang tercela. Perkawinan yang tercela itu akan juga menghadirkan putra-putri yang kurang baik menurut weda. Keturunan yang ada akan menjadi kejam, serta bersifat kasar, suka berbohong dan membenci Weda(tidak suka belajar dan apatis terhadap agama). Sungguh pun pernikahan jenis ini jangan untuk diikuti atau dilaksanakan dalam kehidupan ini.

Dari penjelasan jenis-jenis pernikahan di atas, maka etika- etika yang ada akan inti-inti pernikahan yang sesuai weda, sangatlah berhubungan erat dengan hasil yang akan dicapai dari pernikahan tersebut. Maksud hasil itu adalah pahala serta hal-hal baik atau hal buruk yang akan terjadi jika pernikahan dilaksanakan dalam kehidupan ini. Empat yang pertama yaitu brahma wiwaha, daiwa wiwaha, arsa wiwaha serta prajapati wiwaha adalah pernikahan yang baik nilainya yang dijanjikan pasti akan mendapatkan keturunan yang suputra pula. Di samping itu akan menghapus beberapa tingkatan dosa-dosa leluhur kita serta kehidupan beberapa tingkatan keturunan kita. Itu pasti dijelaskan dalam pembahasan Weda Smreti Manawa Dharmasastra.

Selain ke empat perkawinan “baik” tersebut, empat sisanya akan pula memberikan “keburukan” hasil jika dilaksanakan. Yaitu pahala akan keturunannya menghasilkan pula keturunan tercela yang kejam, pembohong, serta tidak menyukai apa itu agama serta membenci weda. Hal itu juga dijelaskan dalam beberapa ayat Manawa Dharmasastra tersebut. Perkawinan ini sekehendaknya agar dihindari dalam kehidupan manusia ini. Yang ditekankan adalah dengan mengetahui apa-apa jenis pernikahan yang ada dalam Manawa Dharmasastra, maka sekehendaknyalah mereka (brahmacaryan) yang sedang dalam tahap pembelajaran sebelum mencapai tahap grehasta melakukan pengekangan diri serta perencanaan yang lebih matang untuk meningkat kepada tahap-tahap selanjutnya. Hal ini diupayakan agar brahmacaryan memiliki kehidupan yang berkualitas dan bermakna dalam kehidupan menjadi manusia ini.

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js

Daftar Pustaka

Annata Gotama, 2000. Mengenal lebih dekat kitab suci Manawa Dharmasastra.

Pudja G. dan Rai Sudharta Tjokorda, 1996. Manawa Dharmasastra (Manu dharmacastra) atau Weda Smreti Compendium Hukum Hindu. Penerbit Hanuman Sakti.

Yayasan Bali Galang ,____.Catur Asrama.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.